Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Wali Kota Samarinda Tinjau Kawasan Bengkuring, Soroti Hambatan Penanganan Banjir akibat Bangunan Warga dan Void Eks Tambang

badge-check

Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mengintensifkan upaya nyata dalam penanganan banjir, terutama di kawasan-kawasan yang rawan genangan air. Salah satu fokus terbaru adalah kawasan Bengkuring, yang menjadi lokasi inspeksi lapangan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, pada Kamis (3/7/2025).

Dalam peninjauan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa kunjungan ke Bengkuring merupakan bagian dari rangkaian inspeksi rutin untuk mengevaluasi progres pengerjaan infrastruktur pengendalian banjir di sejumlah titik strategis kota.

Menurut Andi Harun, seluruh langkah penanganan banjir jangka pendek di kawasan Bengkuring sejauh ini telah dilakukan. Namun demikian, pihaknya menemukan sejumlah hambatan teknis yang mengganggu kelancaran aliran air. Salah satunya adalah penyempitan saluran akibat bangunan milik warga yang berdiri tepat di atas aliran air, termasuk sebuah hall milik SMK Medika yang tidak memiliki bukaan kontrol.

Selain itu, di sisi seberang parit juga terdapat sebuah rumah yang posisinya mempersempit jalur air. Untuk menyelesaikan persoalan ini, Wali Kota menegaskan bahwa pihak kelurahan Sempaja Timur bersama Camat Samarinda Utara akan memfasilitasi musyawarah dengan pemilik bangunan, sehingga pelebaran saluran dari berbagai arah, terutama dari arah Jalan Poros, bisa dilakukan secara menyeluruh.

Tidak hanya persoalan bangunan, Andi Harun juga menyoroti keberadaan satu kolam atau void eks tambang di kawasan tersebut yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar. Untuk itu, ia telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda untuk mengecek titik koordinat void tersebut sekaligus menelusuri status legalitas lahan.

“Semua hambatan yang ada harus segera kita identifikasi dan carikan solusi, supaya program penanganan banjir berjalan efektif dan warga mendapat perlindungan maksimal,” tegas Andi Harun.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot berharap pelebaran saluran, penataan bangunan, serta pengamanan kawasan rawan bisa segera terwujud untuk mengurangi risiko banjir di kawasan Bengkuring dan sekitarnya.***

Jurnalis: Heri – RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Pemda Tanpa PT Berau Coal, Sengketa Lahan Poktan Bumi Subur Tak Kunjung Usai

5 Januari 2026 - 16:07 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana Gagalkan Upaya Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan

30 Desember 2025 - 04:48 WIB

Yonzipur 17/AD Siap Diberangkatkan Bantu Percepatan Penanganan Pasca Bencana Alam di Provinsi Aceh

30 Desember 2025 - 04:45 WIB

SITKT Samarinda Sampaikan Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Toleransi

25 Desember 2025 - 07:06 WIB

Puskesmas Pulau Derawan Mantapkan Persiapan Menuju BLUD, Efektivitas Pelayanan Jadi Prioritas

25 Desember 2025 - 02:28 WIB

Trending di Pendidikan