KUTAI BARAT — Warga Kampung Siram Makmur, Kabupaten Kutai Barat, menyampaikan desakan kepada pemerintah daerah agar segera memberhentikan Petinggi Kampung yang dinilai tidak lagi layak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala kampung.
Aspirasi tersebut muncul setelah masyarakat menilai adanya berbagai persoalan yang dinilai meresahkan dan berdampak pada pelayanan publik di kampung tersebut. Dalam keterangan yang dihimpun, warga mengungkapkan bahwa Petinggi Kampung diduga beberapa kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Selain itu, warga juga menyoroti dugaan pemberian gaji kepada staf kampung yang sudah tidak aktif bekerja selama kurang lebih enam bulan. Kondisi ini dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan kampung.
Tak hanya itu, pengelolaan Dana Desa turut menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan yang dibiayai dari anggaran tersebut disebut tidak tepat sasaran dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Warga menilai penggunaan anggaran tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Permasalahan lain yang mengemuka adalah sikap Petinggi Kampung yang sebelumnya telah membuat surat pernyataan pengunduran diri. Namun hingga kini, yang bersangkutan masih tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala kampung.
Di sisi lain, tingkat kehadiran di kantor juga menjadi perhatian. Warga mengungkapkan bahwa Petinggi Kampung saat ini jarang berkantor, sehingga pelayanan kepada masyarakat dinilai tidak berjalan optimal.
Atas berbagai persoalan tersebut, masyarakat Kampung Siram Makmur menilai bahwa yang bersangkutan tidak lagi layak menjabat. Mereka pun secara resmi meminta kepada Bupati Kutai Barat untuk segera mengambil langkah tegas berupa pemberhentian dari jabatan.
Selain itu, warga juga mendesak agar pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi, serta menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.














