Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Daerah

Penanganan Kasus Jurnalis di Berau Dinilai Memicu Perbedaan Pandangan antara Penegak Hukum dan Insan Pers

badge-check


					Penanganan Kasus Jurnalis di Berau Dinilai Memicu Perbedaan Pandangan antara Penegak Hukum dan Insan Pers Perbesar

Berau, – Seorang jurnalis berinisial RU yang bertugas di salah satu media online di Kabupaten Berau saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang pengusaha yang bergerak di bidang industri pengolahan kayu (moulding).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RU diamankan aparat kepolisian pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di sebuah warung kopi di wilayah Tanjung Redeb. Penjemputan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian untuk kepentingan proses penyidikan yang sedang berlangsung.

RU dikenal di lingkungan masyarakat sebagai sosok yang aktif berinteraksi dengan berbagai kalangan. Dalam kesehariannya, ia kerap terlihat berdiskusi dan bertukar informasi dengan masyarakat maupun rekan-rekan sejawat di sejumlah tempat berkumpul warga.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perkara yang menjerat RU berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap seorang pelaku usaha sektor perkayuan. Namun demikian, hingga saat ini proses hukum masih berjalan.

Pihak kerabat RU berharap seluruh rangkaian proses hukum dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut dapat dimintai keterangan secara proporsional guna memperoleh gambaran yang utuh terhadap peristiwa yang terjadi.

Menurut keterangan dari pihak kerabat nya terdapat sejumlah hal yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam proses penegakan hukum, termasuk pemenuhan hak-hak hukum tersangka sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Serta berharap setiap tahapan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur sehingga dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, RU masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait substansi perkara maupun perkembangan penyidikan yang sedang berlangsung.

Kasus ini turut menjadi perhatian berbagai kalangan mengingat yang bersangkutan berprofesi sebagai jurnalis. Sejumlah pihak berharap proses hukum dapat berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga fakta-fakta yang sebenarnya dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Rekan-rekan jurnalis akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian, pelapor, maupun pihak terkait lainnya guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip-prinsip jurnalistik.(**)
Tim KN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Inovasi Kepala Kampung Muara Lesan: Kakao Jadi Harapan Baru Ekonomi Berkelanjutan

2 Juni 2026 - 03:56 WIB

DPW Laskar Banjar Borneo Samarinda Hadiri Aruh Ganal Budaya Banjar ke-3

30 Mei 2026 - 11:15 WIB

Ketua KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) Muara Siram Rela Rogoh Kocek Pribadi Demi Kemajuan Kampung.

20 Mei 2026 - 11:02 WIB

Heri Sahrizal Nahkodai LBB Samarinda, Wakil Wali Kota Tekankan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

18 Mei 2026 - 05:52 WIB

Wali Kota Andi Harun Dijadwalkan Lantik Pengurus DPW Laskar Banjar Borneo Samarinda Besok

17 Mei 2026 - 07:15 WIB

Trending di Daerah