Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Pendidikan

Lagi.., Polsek Balikpapan Timur (Crocodile Jatanras) Berhasil Mengungkap Perjudian

badge-check

Balikpapan, – Kaltim News. id – 14 Maret 2024 .
Kapolsek Kota Balikpapan Timur ( AKP Jajat Sudrajat S.H ) menyampaikan , Pada Hari Rabu, tanggal 13 Maret 2024 sekitar jam 22.00 wita, di Jl.Mulawarman Kel.Lamaru Kec.Balikpapan timur, Tim Crocodile jatanras Polsek Balikpapan Timur dipimpin oleh Kanit Reskrim( Iptu Syafaruddin ) sekitar pukul 22.00 wita telah mengamankan seorang laki-laki berinisial SG(47 th).

Awalnya sekitar pukul 21.30 wita Tim crocodile melalui anggotanya menerima Laporan Informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jln.Mulawarman Kel. Lamaru Kec. Balikpapan Timur tepatnya di pinggir jalan depan pengepul besi tua sering terjadinya transaksi Jual beli Nomer Toto Gelap (TOGEL), setelah mendapat Laporan Informasi dari masyarakat Kanit Reskrim polsek Bpp timur bersama tim crocodile langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, kemudian sekitar pukul 22.00 wita petugas mencurigai seseorang laki-laki duduk di atas kursi seperti ciri-ciri berbadan gemuk , setelah itu anggota Tim crocodile melakukan Interogasi terhadap seseorang laki-laki tersebut dan pada saat itu pula anggota tim lainnya melakukan penggeledahan terhadap Badan lelaki yg dicurigai tsb, dari hasil penggeledahan di temukan :
-1 (satu ) Buah kertas rekapan nomer permainan judi jenis Toto Gelap(TOGEL),
-1(satu) buah Pulpen Standard AE 7 berwarna Hitam,
-1(satu) buah Handphone Merk Vivo Berwarna Hitam, dan -Uang tunai hasil penjualan permainan judi jenis Toto Gelap (TOGEL) sebesar Rp. 750.000,00(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Dari hasil interogasi pelaku SG (47 th) mengakui bahwa telah berjualan permainan judi jenis toto gelap . Kemudian pelaku di bawa dan diamankan di Polsek Balikpapan Timur guna proses hukum lebih lanjut serta Barang bukti disita untuk kepentingan sidang di pengadilan nanti.

Atas perbuatannya, pelaku ditangkap dan ditahan dalam perkara Tindak Pidana Perjudian sebagaimana Dimaksud dlm ” Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara selama-lamanya 10 tahun”.

“Kasi Humas Polresta Balikpapan( IPDA Sangidun ) menambahkan kegiatan pengungkapan ini salah satu dari Kegiatan Operasi Pekat Mahakam Polresta Balikpapan yang sedang berlangsung ” . Tambahnya.

Humas Polresta Balikpapan
Jurnalis DEGE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPW Laskar Banjar Borneo Samarinda Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H: Momentum Memperkuat Iman dan Persaudaraan

16 Juni 2026 - 05:25 WIB

Plt Kepala Sekolah Berau Menahun, Di Mana Batas Aturan Ditegakkan?

11 April 2026 - 15:47 WIB

Raih Gelar Doktor, Wagub Kaltim Seno Aji Dapat Apresiasi dari Laskar Banjar Borneo

8 April 2026 - 14:25 WIB

23 Maret 2026 - 15:53 WIB

Tahanan dalam Kondisi Darurat Jelang Lebaran, PN Prabumulih Terbitkan Pembantaran Penahanan

19 Maret 2026 - 07:43 WIB

Trending di Pendidikan