Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Daerah

Truk Kontainer Parkir Liar di Ring Road I Ditindak Dishub Samarinda

badge-check


					Truk Kontainer Parkir Liar di Ring Road I Ditindak Dishub Samarinda Perbesar

Samarinda, Kaltim – Laporan masyarakat terkait maraknya truk kontainer yang parkir sembarangan di ruas Jalan Ring Road I, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, akhirnya ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Parkir liar truk dan kontainer berukuran besar tersebut dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan. Bahkan, beberapa kecelakaan dilaporkan terjadi akibat pengendara menabrak bagian belakang kontainer yang parkir di pinggir jalan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, khususnya dari Kelurahan Loa Bahu dan Loa Bakung.

Penertiban diawali di Jalan Jakarta, tepatnya di depan SMA Terpadu, wilayah Kelurahan Loa Bakung. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda empat yang parkir tidak sesuai aturan.

“Tadi ada kendaraan roda empat yang parkir. Sempat kami kunci bannya, namun pemilik datang sehingga kami lepaskan dengan catatan tidak mengulangi lagi. Ini masih tahap pembinaan awal,” ujar Duri.

Setelah itu, petugas bergerak ke Ring Road I yang masuk wilayah Kelurahan Loa Bahu. Di lokasi ini, dua unit truk kontainer yang parkir di pinggir jalan langsung ditindak tegas.

“Dua kontainer kami gembosi bannya. Total ada empat ban yang digembosi sebagai bentuk penindakan,” tegasnya.

Penertiban kemudian berlanjut ke kawasan Perumahan Borneo, Kelurahan Loa Bahu. Di wilayah ini, Dishub menerima laporan adanya sebuah workshop yang menggunakan badan jalan umum sehingga mengganggu arus lalu lintas, khususnya di sekitar Perumahan Bumi Citra Lestari.

“Kami tegaskan tidak boleh lagi menggunakan badan jalan umum. Pemilik workshop kami minta datang ke kantor pukul 14.00 Wita. Sore ini lokasi harus sudah bersih dari parkiran truk liar,” tutup Duri.

(Heri).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rumah Warga Jalan Kakap Samarinda Retak Diduga Dampak Proyek Terowongan, Warga Tuntut Ganti Rugi Rp50 Juta

26 Januari 2026 - 14:09 WIB

Penagihan Listrik Dinilai Abaikan Kepentingan Sosial, Asrama Putri Berau di Samarinda Terancam Pemutusan PLN

26 Januari 2026 - 05:59 WIB

Jembatan Mahulu Ditabrak Lagi, Negara Absen Mengawasi Tongkang Batu Bara?

25 Januari 2026 - 22:39 WIB

Gunung Kombeng: Potensi Wisata Alam dan Jejak Sejarah yang Terabaikan

22 Januari 2026 - 04:00 WIB

Publik Samarinda Tegas Minta Audit Probebaya 2022–2025, Wali Kota Dinilai Menghindar

20 Januari 2026 - 10:17 WIB

Trending di Daerah