Samarinda, Kaltim – Laporan masyarakat terkait maraknya truk kontainer yang parkir sembarangan di ruas Jalan Ring Road I, Kelurahan Loa Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, akhirnya ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Parkir liar truk dan kontainer berukuran besar tersebut dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan. Bahkan, beberapa kecelakaan dilaporkan terjadi akibat pengendara menabrak bagian belakang kontainer yang parkir di pinggir jalan.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Duri, mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, khususnya dari Kelurahan Loa Bahu dan Loa Bakung.
Penertiban diawali di Jalan Jakarta, tepatnya di depan SMA Terpadu, wilayah Kelurahan Loa Bakung. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan roda empat yang parkir tidak sesuai aturan.
“Tadi ada kendaraan roda empat yang parkir. Sempat kami kunci bannya, namun pemilik datang sehingga kami lepaskan dengan catatan tidak mengulangi lagi. Ini masih tahap pembinaan awal,” ujar Duri.
Setelah itu, petugas bergerak ke Ring Road I yang masuk wilayah Kelurahan Loa Bahu. Di lokasi ini, dua unit truk kontainer yang parkir di pinggir jalan langsung ditindak tegas.
“Dua kontainer kami gembosi bannya. Total ada empat ban yang digembosi sebagai bentuk penindakan,” tegasnya.
Penertiban kemudian berlanjut ke kawasan Perumahan Borneo, Kelurahan Loa Bahu. Di wilayah ini, Dishub menerima laporan adanya sebuah workshop yang menggunakan badan jalan umum sehingga mengganggu arus lalu lintas, khususnya di sekitar Perumahan Bumi Citra Lestari.
“Kami tegaskan tidak boleh lagi menggunakan badan jalan umum. Pemilik workshop kami minta datang ke kantor pukul 14.00 Wita. Sore ini lokasi harus sudah bersih dari parkiran truk liar,” tutup Duri.
(Heri).














