Menu

Mode Gelap
Unjuk Rasa Mahasiswa UMB di depan Kantor PT. Berau Coal, Mendapat Tanggapan dari Pihak Kontraktor Perusahaan PT. KDC Aksi Peduli Sesama PT. Bara Jaya Utama Bersama Sahabat Agus, Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Bencana Musibah Kebakaran di Kampung Pegat Bukur Kapolres Bontang Gelar Tatap Muka Dengan Masyarakat Kota Bontang Personel Polres PPU Melakukan Pengamanan Rapat Pleno Hari Ke-2 di Seluruh Kantor Kecamatan Kabupaten PPU Ketua LBHK -Wartawan Berau Dorong Penegak Hukum Jerat Mafia Tanah Dengan Pasal TPPU Ditpolairud Polda Kaltim Laksanakan Giat Sosialisasi DIPA T.A. 2023, Penandatanganan Pakta Integritas, Serta Penyerahan Rendisgar

Daerah

ALIANSI 7 ORMAS BERAU GELAR AKSI, TUNTAS PENGGUNAAN MATERIAL BERIZIN DAN TINDAK LANJUT GALIAN C ILEGAL

badge-check


					ALIANSI 7 ORMAS BERAU GELAR AKSI, TUNTAS PENGGUNAAN MATERIAL BERIZIN DAN TINDAK LANJUT GALIAN C ILEGAL Perbesar

 

BERAU – Aliansi yang terdiri dari 7 Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kabupaten Berau kembali melakukan langkah nyata. Mereka mendatangi Dinas dan instansi terkait guna mempertegas dukungan serta pengawasan terkait perizinan Galian C dan penggunaan material proyek daerah.

Rombongan aliansi ormas ini melayangkan surat resmi ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) / LPSE Kabupaten Berau. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Berau, Kapolres, DPRD, Kejaksaan Negeri, serta Pengadilan Negeri Berau.

Inti dari surat tersebut adalah penekanan agar setiap proyek pembangunan daerah wajib menggunakan material yang memiliki izin resmi dan legalitas yang jelas.

Material Ilegal Buat Kualitas Proyek Buruk
Ketua umum LBB, Iwan, yang merupakan salah satu tokoh dalam aliansi tersebut menyampaikan, selama ini banyak ditemukan proyek pembangunan, baik konstruksi maupun jalan, yang menggunakan material ilegal.

“Akibatnya, hasil dari proyek tersebut seringkali tidak sesuai harapan dan tidak maksimal, karena penggunaan material tidak sesuai dengan standar dan RAB bangunan tersebut,” tegas Iwan kepada awak media, Senin (06/04).

Aliansi 7 Ormas ini terdiri dari Ormas Galak, Gagak, BBJ, Banuanta Barsatu, LBB, dan Tameng Adat Borneo juga dari ormas poladat. Kedatangan mereka di kantor ULP/LPSE bukan hanya menyampaikan aspirasi, namun juga menyatakan sikap untuk mendukung program pembangunan daerah agar lebih terarah dan berkualitas.

“Mereka akan membantu aktif dalam pengawasan pengerjaan proyek, terutama dalam hal pemakaian material pembangunan,” tambahnya.

Temukan Galian Ilegal di Jalan gunung Panjang, Langsung Dihentikan
Amat, Ketua Ormas Galak yang juga tergabung dalam aliansi, membeberkan bahwa hingga saat ini masih banyak titik di Kabupaten Berau yang melakukan kegiatan Galian C atau penambangan tanah urug dan pasir tanpa izin yang sah.

Sebagai bukti keseriusan, pada hari yang sama saat kunjungan ke dinas, tim aliansi juga melakukan penyisiran di lapangan.

“Kami menemukan adanya kegiatan galian yang diduga beroperasi tanpa izin di Jalan gunung Panjang, Tanjung Redeb. Saat itu juga kami mengimbau dan meminta kegiatan tersebut dihentikan,” ungkap Amat.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pembuktian nyata dari pernyataan sikap yang telah mereka sampaikan.

Pihak Dinas Sambut Baik, Ajak Bersinergi Awasi PAD
Kedatangan aliansi ormas disambut baik oleh pihak ULP/LPSE. Pemerintah melalui dinas terkait mengapresiasi langkah tersebut dan mengajak ormas untuk bersama-sama mengawasi pembangunan.

Diharapkan, para pemenang tender dan pemegang proyek dapat berkontribusi penuh dengan menggunakan material berizin resmi, sehingga dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Aliansi Tegaskan: Kami Pendukung, Bukan Eksekutor
Di kesempatan terpisah, Herly, perwakilan dari Ormas BBJ, menegaskan posisi aliansi agar tidak disalahartikan.

“Perlu digarisbawahi, kami dari aliansi ini hanya mendukung program pemerintah dan melakukan pengawasan, bukan sebagai eksekutor dalam tindakan hukum atau urusan perizinan,” jelas Herly.

Hal ini dilakukan untuk menghindari asumsi negatif dari masyarakat luas.

“Seandainya kami menemui penggunaan material ilegal, langkah kami adalah menghimbau untuk menghentikan proyek sementara waktu, dan selanjutnya kami akan melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Itulah yang akan kami lakukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketersediaan Air Bersih Toilet di Rest Area Km 38 Samboja Perlu Evaluasi Pengelolaan

25 Maret 2026 - 07:32 WIB

Ribuan Jamaah Padati Sholat Idul Fitri Muhammadiyah di Samarinda Utara

20 Maret 2026 - 02:17 WIB

DPW Laskar Banjar Borneo Samarinda Berbagi Takjil di Jalan Imam Bonjol, Wujud Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

13 Maret 2026 - 13:41 WIB

Tambang Emas Diduga Ilegal di Paser Cemari Sungai, Warga Desak Aparat Bertindak Tegas

2 Maret 2026 - 05:40 WIB

Ketua SITKT Kaltim Muhammad Rijaldy Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif Selama Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

17 Februari 2026 - 02:44 WIB

Trending di Daerah