SAMARINDA – Situasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, mulai memanas pada Rabu (10/6/2026) siang.
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim memadati dan mengepung kawasan gerbang utama kantor DPRD Kaltim sejak sekitar pukul 11.30 WITA. Massa datang menggunakan mobil komando yang diparkir tepat di depan pintu gerbang gedung dewan.

Dalam aksi tersebut, peserta membawa berbagai spanduk berisi tuntutan dan kritik, di antaranya bertuliskan “Kaltim Darurat KKN” serta “Hak Angket Harga Mati, Suara Rakyat Tidak Boleh Diabaikan”.
Massa juga membentangkan replika berukuran besar yang memuat salinan kesepakatan antara DPRD Kaltim dan mahasiswa terkait komitmen pembentukan hak angket yang sebelumnya pernah disepakati.
Aksi ini dipicu oleh penundaan pembahasan Hak Angket dalam Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama. Berdasarkan pantauan massa melalui siaran langsung jalannya rapat, sidang yang sempat beberapa kali diskors akhirnya resmi ditunda karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.
Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Kaltim, Fatur Rahman, menyampaikan kekecewaannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, dari total 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 32 orang yang hadir dalam rapat paripurna. “Hari ini kita melihat faktanya hanya 32 anggota yang hadir. Ini menandakan banyak sekali ketakutan yang muncul dari dalam. Kalau mereka memang berani sebagai perwakilan rakyat Kaltim, seharusnya mereka hadir dan membantu menyelesaikan persoalan ini, bukan berlari dari permasalahan,” ujar Fatur dalam orasinya di atas mobil komando.
Fatur juga menilai keputusan DPRD Kaltim yang mengembalikan pembahasan jadwal rapat paripurna kepada Badan Musyawarah (Bamus) sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat. “Mereka menghindar. Hari ini usulan hak angket belum dibahas karena forum tidak kuorum. Ini menjadi bukti bahwa masih ada ketakutan untuk menghadapi tuntutan rakyat,” katanya.
Hingga aksi berlangsung, massa Aliansi Rakyat Kaltim tetap bertahan di depan Gedung DPRD Kaltim sambil menunggu kejelasan terkait kelanjutan pembahasan usulan hak angket yang mereka dorong.
Pihak DPRD Kalimantan Timur sendiri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun jadwal lanjutan rapat paripurna yang ditunda tersebut.(**)
Jurnalis: HR














