Samarinda, 16 April 2026 – Rapat Koordinasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur tahun 2026 berlangsung lancar dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk menjaga persatuan serta stabilitas daerah. Kegiatan ini digelar di Samarinda pada Kamis (16/4/2026) dan dihadiri perwakilan FPK dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Rakor dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Seno Aji, M.Si, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur, A. Firdaus K., S.Sos., M.Si. Dalam sambutannya, pemerintah provinsi menekankan pentingnya peran FPK sebagai mitra strategis dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan FPK dari berbagai daerah, di antaranya Kutai Timur, Kutai Barat, Berau, Bontang, Samarinda, Paser, hingga Balikpapan. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di Kalimantan Timur.
Ketua Umum FPK Kalimantan Timur, Dr. H. Syaharie Jaang, SH, MH, M.Si, yang memimpin jalannya rapat, menyampaikan pesan utama kepada masyarakat untuk terus menjaga kedamaian dan keamanan daerah. Ia menegaskan bahwa Kalimantan Timur merupakan “rumah besar” bagi berbagai suku, ras, dan budaya yang harus dijaga bersama.
“Stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara bijak serta tetap menjaga kondusivitas agar aktivitas sosial dan ekonomi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, disepakati tujuh poin rekomendasi utama sebagai hasil pembahasan bersama:
Pertama, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah demi menciptakan rasa aman dan saling percaya.
Kedua, memperkuat persatuan dalam keberagaman sebagai kekuatan utama Kalimantan Timur.
Ketiga, mengoptimalkan peran FPK sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas serta membangun sinergi dengan masyarakat.
Keempat, menumbuhkan semangat persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat.
Kelima, mewaspadai dan menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
Keenam, meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan melalui peran aktif masyarakat dan koordinasi dengan pihak terkait.
Ketujuh, mengajak masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial dengan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” guna mencegah penyebaran hoaks.
Melalui rekomendasi tersebut, FPK Kaltim berharap masyarakat dapat terus menjaga keharmonisan sosial di tengah dinamika pembangunan daerah, termasuk dalam menyongsong peran strategis Kalimantan Timur sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara.
Semangat “Rakat Etam”—yang berarti hidup rukun, kompak, dan bersatu—kembali ditegaskan sebagai nilai utama dalam menjaga kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kalimantan Timur.
Rakor FPK 2026 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan pemersatu bangsa.
Jurnalis :Heri
Red: Marihot














